Kapolri Perketat Pengawasan Impor Ilegal, Pengamat Sebut Industri Dalam Negeri Berpeluang Tumbuh

Kapolri Perketat Pengawasan Impor Ilegal, Pengamat Sebut Industri Dalam Negeri Berpeluang Tumbuh

UPDATEINDONESIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan impor ilegal di seluruh pintu masuk pelabuhan hingga peredaran pasar domestik. Langkah ini dinilai memberi harapan baru bagi industri dalam negeri yang lama tertekan barang selundupan. Pengawasan publik diminta menjaga agar penindakan berjalan konsisten.

Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, menilai keterlibatan Polri dalam memberantas impor ilegal menjadi sinyal bahwa negara hadir melindungi industri domestik. Menurut dia, impor ilegal sudah lama menjadi faktor struktural yang menekan pertumbuhan industri dalam negeri.

"Impor ilegal telah lama menjadi faktor struktural yang secara konsisten menekan pertumbuhan industri dalam negeri. Keterlibatan Polri dalam mengatasi impor ilegal memberikan harapan baru bahwa negara serius memberikan perlindungan nyata kepada industri domestik," ujar Karyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 September 2026.

Tiga Ancaman yang Menekan Industri Tekstil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi tiga ancaman utama yang secara bersamaan menekan industri tekstil nasional. Pertama, peredaran barang impor ilegal secara masif. Kedua, tekanan ekonomi global yang kian berat. Ketiga, lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.

Menurut Sigit, ketiganya harus ditangani secara simultan melalui pendekatan lintas kementerian dan lintas lembaga. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, Sigit menegaskan akar masalah industri tekstil nasional adalah impor ilegal yang selama ini dibiarkan menggerogoti daya saing produk lokal.

Pengawasan dari Pelabuhan hingga Pasar

Polri menyiapkan pengawasan berlapis untuk menutup celah masuknya barang selundupan. Pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, mulai dari pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan peredaran barang di pasar domestik.

Pendekatan berlapis ini menyasar titik-titik yang selama ini menjadi jalur utama barang impor ilegal. Pemeriksaan dokumen di pelabuhan menjadi kunci awal sebelum barang masuk ke rantai distribusi.

Setelah lolos dari pelabuhan, pengawasan berlanjut ke pasar domestik untuk mendeteksi barang yang beredar tanpa dokumen resmi. Polri menilai pemantauan di hilir ini penting agar penindakan tidak berhenti di pintu masuk.

Pengawasan Publik Jadi Kunci

Karyono menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap implementasi kebijakan ini. Menurut dia, pengawasan itu menjadi bagian dari upaya menjaga agar sistem demokrasi berjalan dengan sehat.

"Pengawasan itu untuk menjamin bahwa negara akan konsisten menangani masalah impor illegal terutama ketika berhadapan dengan jaringan penyelundup yang memiliki koneksi dan sumber daya yang tidak kecil," kata Karyono.

Ia menyoroti bahwa jaringan penyelundup kerap punya koneksi dan sumber daya besar, sehingga konsistensi penindakan menjadi ujian utama. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berisiko melemah di tengah jalan.

Harapan bagi Industri Domestik

Bagi pelaku industri dalam negeri, pengetatan impor ilegal berpotensi membuka ruang tumbuh yang selama ini tergerus. Produk lokal dinilai bisa bersaing lebih adil jika barang selundupan ditekan peredarannya.

Karyono menilai perlindungan nyata dari negara akan mendorong pertumbuhan industri domestik secara pesat. Namun, ia mengingatkan bahwa hasilnya sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan di lapangan.

Langkah Polri ini melengkapi upaya lintas lembaga yang sudah berjalan. Keberhasilannya akan terlihat dari seberapa besar penurunan peredaran barang impor ilegal di pasar domestik dalam beberapa bulan ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index