Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial membekukan sementara hak sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi terlibat transaksi judi online berdasar pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwasanya tindakan tegas tersebut ditempuh menyusul ditemukannya indikasi penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat.

"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Gus Ipul membeberkan, dari total 1,49 juta KPM Program Sembako tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Temuan terindikasinya 1,49 juta KPM ini mencatatkan kenaikan terbilang tajam apabila disandingkan dengan hasil pencocokan data tahun 2025 yang mencatat kuranglebih 600 ribu KPM.

Kemensos kini tengah mengintensifkan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif demi memetakan gambaran mendetail seputar penyalahgunaan dana bansos tersebut, yang ditargetkan tuntas pekan depan.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” cetusnya.

Kemensos juga bakal menggelar pendalaman bersama PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah para penerima manfaat tersebut sahih menyalahgunakan dana bantuan. 

Proses verifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjamin bansos tepat sasaran.

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas dia.

Di samping melakukan verifikasi, Kemensos konsisten memperkuat edukasi bagi keluarga penerima manfaat melalui perantara pendamping PKH maupun pendamping sosial. 

Edukasi digencarkan supaya alokasi bansos dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sekaligus mendongkrak literasi digital warga agar tidak menyalahgunakan atau membiarkan rekening pribadinya dipakai pihak lain untuk kegiatan melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” ungkapnya menegaskan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index