Kemensos Akselerasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Triwulan III

Kemensos Akselerasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Triwulan III
Kementerian Sosial [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako pada triwulan ketiga untuk rentang periode Juli-September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, menyebutkan realisasi pendistribusian bansos hingga kini telah menjangkau puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai pelosok Indonesia.

"Sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Gus Ipul menerangkan bahwa pencairan bansos tersebut mengacu pada data terkini hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data tersebut dikerjakan secara rutin per tiga bulan dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 di bulan penyaluran.

“Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya,” ujarnya.

Pada momen tersebut, Gus Ipul turut memaparkan pembaruan data KPM bansos triwulan III. Untuk sektor bansos sembako, tercatat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang diteruskan ke triwulan III, serta sebanyak 3.043.419 KPM bansosnya dialihkan. Dengan begitu, akumulasi penerima bansos sembako secara keseluruhan mencapai 18.258.834 KPM.

Sementara itu, untuk program bansos PKH, terdapat 8.359.853 KPM dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, serta sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan. Sehingga jumlah keseluruhan penerima bansos PKH menyentuh angka 10.001.753 KPM.

Terdapat bermacam pendorong di balik pengalihan bansos KPM, di antaranya tingkatan desil yang naik, tak lagi memenuhi kriteria baku, telah graduasi, meninggal dunia atau tak terdeteksi keberadaannya, mengundurkan diri, serta faktor lainnya, termasuk KPM yang penyerahannya ditangguhkan akibat terdeteksi melakoni aktivitas judi online (judol).

Selanjutnya, Gus Ipul membeberkan KPM yang ditangguhkan gegara terindikasi transaksi judol berdasarkan acuan data olahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini sedang kami dalami, sedang kami telusuri, dan tentu kami akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kami sampaikan pada tahun 2025. Tentu kami akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index