Capaian PNBP Sektor ESDM Tembus Rp96,26 Triliun pada Juli 2026

Capaian PNBP Sektor ESDM Tembus Rp96,26 Triliun pada Juli 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menyentuh angka Rp96,26 triliun hingga bulan Juli 2026.

Pencapaian tersebut setara dengan 70,69% dari total target PNBP sektor ESDM untuk tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp136,18 triliun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, keberhasilan ini merepresentasikan keseriusan kementerian dalam mengoptimalkan setoran negara dari lini energi dan sumber daya mineral.

Kendati demikian, lonjakan pendapatan ini juga harus diiringi dengan aspek akuntabilitas, transparansi, kesinambungan pengelolaan sumber daya alam, serta tingkat kepatuhan dari para pelaku usaha.

"Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha," ujar Bahlil melalui keterangan resmi dikutip Kamis (6/8/2026).

Sebagai informasi, realisasi PNBP pada sektor ESDM selama tahun 2025 sukses mencapai Rp138,4 triliun. Angka tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp127,48 triliun.

Menurut keterangan Bahlil, perolehan penerimaan ini berjalan beriringan dengan langkah menjaga akuntabilitas dalam tata kelola keuangan, di mana kementerian kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," ucap Bahlil.

Di sisi lain, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana turut memberikan apresiasi atas capaian dari Kementerian ESDM. 

Merujuk pada rangkuman pemeriksaan pihak BPK, Nyoman menilai pencapaian positif kementerian ini utamanya berhubungan erat dengan pelaksanaan tugas esensial di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujar Nyoman.

Opini WTP sendiri dianugerahkan oleh BPK jika sebuah laporan keuangan dianggap wajar di semua aspek yang bersifat material. 

Tolok ukur penilaian tersebut berpedoman pada keselarasan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, pemenuhan pengungkapan informasi, kepatuhan akan regulasi perundang-undangan, serta tingkat efektivitas pada sistem pengendalian di lingkup internal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index