Kemenko Kumham Imipas Minta Kebijakan Hukum Daerah Selaras Nasional

Kemenko Kumham Imipas Minta Kebijakan Hukum Daerah Selaras Nasional
Kemenko Kumham Imipas [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengarahkan pelaksanaan kebijakan hukum di Kalimantan Timur agar sejalan dengan program pembangunan nasional saat kunjungan kerja di Samarinda, Rabu.

"Pelaksanaan tugas di daerah harus diarahkan guna mendukung kebijakan pembangunan nasional secara inklusif, terintegrasi, dan selaras," kata Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya di Samarinda, Rabu (5/8/2026).

Pesan tersebut disampaikan ketika melangsungkan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang berfokus pada sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas instansi penegak hukum di daerah.

Andika menekankan bahwa penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta komunikasi secara berkelanjutan amat dibutuhkan agar seluruh kebijakan pemerintah pusat membawa dampak nyata di daerah.

"Oleh karena itu, sangat diperlukan penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta komunikasi yang berkelanjutan agar setiap kebijakan pemerintah pusat berdampak nyata," ujarnya.

Dalam agenda kunjungan itu, kementerian memaparkan sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian Indeks Pembangunan Hukum pada tahun berjalan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa ajang tersebut menjadi momen krusial untuk mempererat sinergi antara kementerian dan seluruh satuan kerja di daerah.

"Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting guna memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dengan seluruh satuan kerja daerah," katanya.

Ikmal menerangkan bahwa hasil capaian Indeks Pembangunan Hukum Kalimantan Timur pada tahun sebelumnya berada di skor 0,68 dengan kategori baik.

Menurut Ikmal, kalkulasi indeks tersebut meliputi lima pilar utama, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta komunikasi hukum.

Ikmal menambahkan bahwa pilar budaya hukum mencatatkan nilai tertinggi dengan capaian skor 0,81 dan diharapkan mampu dipertahankan secara konsisten.

Ikmal menegaskan pihak kantor wilayah siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui pembenahan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pembangunan hukum serta layanan publik yang berkeadilan.

"Kanwil Kemenkum Kaltim siap berkolaborasi secara optimal, memperkuat kualitas layanan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi penilaian melalui langkah terukur," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index