Dua Advokat Diduga Dianiaya di Kebon Jeruk, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak

Rabu, 16 September 2026 | 22:54:00 WIB

UPDATEINDONESIA.ID — Dua advokat dilaporkan mengalami luka setelah diduga diserang saat hendak menuju kawasan Club de Arjuna di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu malam, 13 September 2026. Tim kuasa hukum PT HD Arjuna meminta Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku dan memproses insiden itu sebagai perkara pidana, bukan sengketa perdata.

Insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika tim kuasa hukum dan petugas keamanan hendak berkoordinasi secara persuasif menuju lokasi. Dua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyampaikan kronologi itu dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 16 September. Menurut dia, rombongan diserang dalam perjalanan menuju kawasan tersebut.

Luka di Mata dan Lengan, Korban Jalani Perawatan

Salah seorang advokat mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras. Korban menjalani perawatan di rumah sakit.

Advokat lainnya menderita luka pada lengan akibat benda tajam. Korban mendapat sejumlah jahitan.

Denny menegaskan dugaan penganiayaan harus diproses sebagai perkara pidana. Ia menolak insiden itu dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.

"Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum," ujarnya.

Ratusan Personel Dikerahkan, Lahan Disebut Tetap Dikuasai

Pihak PT HD Arjuna juga menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam. Menurut Denny, sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi untuk pengamanan.

Hingga Selasa 15 September, menurut dia, belum ada tindakan terkait penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan. Pihaknya memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan.

Sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi. Hanya sejumlah anggota yang tersisa di sekitar luar gerbang.

"Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami," kata Denny.

Ia menilai kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam tidak membuahkan hasil karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan.

Belum Ada Keterangan dari GRIB Jaya dan Kepolisian

Seluruh pernyataan tersebut merupakan versi pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari GRIB Jaya maupun kepolisian.

Dua pihak itu belum menanggapi tudingan penganiayaan, jumlah personel yang dikerahkan, serta alasan penarikan aparat dari lokasi. Status hukum insiden ini juga belum diputuskan pengadilan.

Terkini