DPR Dukung Bantuan Rp 20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:49:31 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza [FOTO: NET].

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mendukung penuh langkah pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda) yang sedang mengalami tekanan keuangan.

Bantuan itu diharapkan dapat memperkokoh kondisi keuangan daerah serta menjamin kelancaran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rycko mengutarakan, kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di daerah dan menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp 20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah," ujar Rycko di Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).

Ia berharap dana bantuan itu bisa segera dicairkan setelah seluruh tahapan administrasi terselesaikan agar pemerintah daerah dapat menunaikan kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN maupun PPPK.

Menurut Rycko, besaran dana bantuan dipatok sesuai kebutuhan fiskal tiap-tiap daerah berpatokan pada masukan Kementerian Dalam Negeri.

Suntikan dana tersebut diprioritaskan guna menutupi defisit anggaran, khususnya yang berkaitan dengan belanja pegawai.

Kendati demikian, Komisi II DPR bersama pemerintah tetap akan mengawasi dinamika kondisi keuangan di daerah.

Jika nantinya masih dibutuhkan dukungan tambahan, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah opsi lanjutan sesuai dengan situasi di lapangan.

Rycko membeberkan, sumber pembiayaan bantuan berasal dari tata kelola anggaran pemerintah pusat yang dijalankan secara fleksibel lewat pemanfaatan pos anggaran yang belum terpakai tanpa memangkas program prioritas kementerian serta lembaga.

"Bantuan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bantuan senilai Rp 20,5 triliun tersebut disiapkan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto guna membantu 490 pemda yang tengah mengalami tekanan fiskal.

Pengalokasian dana tersebut dimaksudkan agar pemda tetap mampu melunasi gaji ASN dan PPPK sekaligus mempertahankan keberlanjutan layanan publik.

Tags

Terkini

Ekonomi Jatim Tumbuh, Kemiskinan Turun ke 9,06%

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:55:31 WIB

Sumsel Usulkan Jalan dan Jembatan Masuk IJD 2027

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:47:32 WIB

Bali Ekspor Perdana 5 Ton Salak Karangasem ke Cina

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:41:01 WIB

Pemerintah Klaim Backlog Rumah Turun 3,46 Juta Sejak 2020

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36:32 WIB