Petugas Haji

Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 Online

Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 Online
Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026 Online

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.

 Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas mulai Sabtu, 22 November 2025. Formasi yang dibuka meliputi PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).

Syarat Umum Pendaftaran PPIH

Calon petugas haji harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam. Kondisi fisik dan mental juga harus sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.

Bagi wanita, peserta tidak boleh sedang hamil, dan seluruh calon petugas wajib berkomitmen penuh melayani jemaah. Integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik juga menjadi syarat utama.

Kualifikasi Tambahan dan Larangan

Selain syarat umum, peserta harus memiliki identitas kependudukan sah, izin tertulis atasan bagi PNS atau pegawai instansi lain, serta kemampuan mengoperasikan komputer atau aplikasi berbasis Android/iOS.

Diutamakan dapat berkomunikasi bahasa Arab dan/atau Inggris. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama. Peserta juga tidak boleh pernah menjadi PPIH Kloter atau Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2022.

Tahap dan Jadwal Seleksi PPIH

Seleksi petugas haji 2026 dibagi dua tahap: kabupaten/kota dan provinsi. Pendaftaran dibuka 22–28 November 2025, dengan verifikasi dokumen hingga 2 Desember 2025, dan CAT tahap pertama digelar 4 Desember 2025.

Tahap kedua seleksi tingkat provinsi dilakukan pada 11 Desember 2025, termasuk CAT dan wawancara, dengan pengumuman hasil tahap kedua pada 12 Desember 2025.

Layanan Aman dan Bebas Biaya

Seleksi PPIH 2026 bebas dari gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan Kemenhaj RI atau panitia seleksi.

Informasi resmi dapat diperoleh melalui Kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi masing-masing.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index