Himbara

Pemerintah Tambah Dana Rp 76 Triliun ke Himbara Dorong Kredit

Pemerintah Tambah Dana Rp 76 Triliun ke Himbara Dorong Kredit
Pemerintah Tambah Dana Rp 76 Triliun ke Himbara Dorong Kredit

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Nomor 276 Tahun 2025 menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana ini sebelumnya berada di Bank Indonesia dan kini disalurkan ke lima bank negara: BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapatkan Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas sehingga bank bisa menyalurkan kredit dengan biaya dana lebih rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Efektivitas Tambahan Likuiditas Bergantung pada Permintaan Kredit

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penempatan dana pemerintah akan efektif jika permintaan kredit dari sektor riil cukup tinggi. Jika tidak, dana tersebut berisiko mengendap di bank dan menekan margin perbankan, bukannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Josua menekankan pentingnya kepercayaan pasar.
Tata kelola dana yang kurang kuat atau komunikasi kebijakan yang lemah bisa membuat investor asing melepas aset domestik dan menekan nilai tukar rupiah.

Risiko Salah Sasaran dan Penyaluran Dana

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, memperingatkan potensi salah sasaran bila bank tidak selektif menyalurkan dana ke sektor produktif. Contohnya, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa Merah Putih dianggap berisiko tinggi karena serapan dana yang masih rendah.

Meski demikian, pemerintah tetap menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun pada 10 November 2025.
Langkah ini bagian dari strategi jangka pendek untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif.

Rincian Penempatan Tambahan Dana

Dana tambahan Rp 76 triliun disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 25 triliun, serta Bank Jakarta mendapatkan Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan kebijakan ini mendukung percepatan kredit sektor riil.

Hingga 22 Oktober 2025, sekitar lima minggu setelah dana awal Rp 200 triliun ditempatkan, perbankan telah memanfaatkan 85 persen atau setara Rp 167,6 triliun.

Tingkat pemanfaatan yang tinggi disebabkan bunga dana pemerintah yang lebih rendah dibandingkan biaya dana bank, yakni 3,8 persen atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia.

Dampak pada Kredit dan Pertumbuhan Ekonomi
Penempatan dana pemerintah memberi ruang bagi bank untuk menurunkan biaya kredit bagi UMKM dan sektor produktif lain. Kondisi ini diharapkan meningkatkan konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, Josua Pardede menekankan, jika sektor riil belum siap menyerap kredit, efektivitas tambahan likuiditas akan terbatas. Seiring itu, bank dituntut selektif agar dana tidak terserap pada proyek berisiko rendah atau nonproduktif.

Langkah Pemerintah Mendorong Penyaluran Dana

Pemerintah menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara Kemenkeu, bank, dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, penggunaan bunga rendah menjadi insentif bagi bank agar segera menyalurkan dana ke sektor produktif.

Strategi ini juga memberi kesempatan bagi Himbara untuk memperluas kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, dan program pemerintah lainnya. Dengan begitu, dana yang ditempatkan tidak hanya memperkuat likuiditas bank, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Likuiditas Kuat untuk Percepatan Kredit

Penempatan dana Rp 200 triliun ditambah Rp 76 triliun menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat peran Himbara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Tingkat pemanfaatan dana yang tinggi hingga 85 persen mencerminkan respons positif perbankan terhadap bunga rendah dan strategi pemerintah.

Meski terdapat risiko salah sasaran dan ketergantungan pada permintaan kredit sektor riil, langkah ini tetap dianggap strategis. Dengan pengelolaan yang selektif dan komunikasi kebijakan yang baik, dana pemerintah diyakini mampu mempercepat penyaluran kredit dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index