Minyak

RI Siapkan Impor Minyak AS, Pertamina Tunggu Aturan

RI Siapkan Impor Minyak AS, Pertamina Tunggu Aturan
RI Siapkan Impor Minyak AS, Pertamina Tunggu Aturan

JAKARTA - Indonesia tengah menyiapkan rencana impor migas dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal. 

PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menampung minyak mentah impor, namun masih menunggu aturan resmi dari pemerintah sebelum pelaksanaan pada Desember 2025.

Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan neraca energi nasional dan memperkuat pasokan migas di akhir tahun. Impor dari AS juga akan dilakukan melalui skema penugasan, sehingga proses lelang tidak berlaku.

Pertamina Siap Tampung Minyak Impor

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan kesiapan kilang perusahaan untuk menerima minyak dari AS. “Masih menunggu peraturan. (Kilang) ya kita harus siap,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Menurut Simon, proses penyesuaian logistik dan operasional kilang sudah dilakukan agar pasokan impor bisa segera disalurkan ke pasar dalam negeri. Pertamina menekankan koordinasi dengan pemerintah menjadi kunci sebelum pengiriman dimulai.

Pemerintah dan Negosiasi Migas AS

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pengiriman minyak dari AS kemungkinan dimulai pada Desember 2025. “Kemudian minyak kemungkinan besar di Desember ini sudah bisa ada yang start dari sana,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain minyak, pemerintah juga melakukan impor gas LPG dari AS yang sudah berjalan, meski detail jumlah dan waktu pengiriman tidak diungkapkan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan pasokan energi tetap stabil di pasar domestik.

Volume dan Skema Impor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia akan membeli migas dari AS dengan total kapasitas sekitar 15 juta barrel of oil equivalent (MBOE). Impor ini dilakukan tanpa proses lelang, sehingga diharapkan mempercepat distribusi energi ke Indonesia.

“Penugasan impor migas dari AS akan dilakukan PT Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta ton,” ujar Airlangga. Skema ini bertujuan menyeimbangkan neraca dagang sekaligus memastikan ketersediaan migas di akhir tahun.

Peraturan Pemerintah Jadi Penentu

Sebelum impor resmi dimulai, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Hingga kini, rincian teknis mengenai skema tanpa lelang masih dibahas, termasuk mekanisme distribusi dan harga.

Bahlil menyebut bahwa Pertamina akan menyesuaikan operasional dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. “Nanti kita akan lihat skemanya, ya,” ungkapnya. Artinya, seluruh proses menunggu finalisasi aturan resmi sebelum pelaksanaan Desember 2025.

Dampak dan Harapan

Jika berjalan sesuai rencana, impor migas dari AS diharapkan memperkuat ketersediaan energi nasional menjelang akhir tahun. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM dan gas di pasar domestik.

Pertamina dan pemerintah menekankan koordinasi yang ketat untuk memastikan pasokan lancar, termasuk kesiapan kilang, distribusi logistik, dan pemantauan harga agar tidak mengganggu pasar lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index