Food Estate

Pengawasan Food Estate Merauke untuk Kepastian Manfaat Papua

Pengawasan Food Estate Merauke untuk Kepastian Manfaat Papua
Pengawasan Food Estate Merauke untuk Kepastian Manfaat Papua

JAKARTA - Upaya memperkuat kedaulatan pangan di wilayah timur Indonesia kembali mendapat perhatian serius. 

Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menjadi salah satu pusat perhatian nasional karena masuk ke dalam proyek besar food estate. Di tengah kebutuhan percepatan pembangunan, pemerintah pusat dan lembaga legislatif memastikan setiap langkah tetap berada pada jalur yang benar dan berpihak kepada masyarakat Papua.

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komite II DPD RI turun langsung ke Merauke untuk meninjau perkembangan proyek tersebut. Langkah ini diambil demi memastikan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan sesuai rencana dan tetap menghormati hak masyarakat adat setempat.

Kunjungan Lembaga Negara untuk Memastikan Progres Lapangan

Dalam rangka memastikan kelancaran program food estate, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid melakukan kunjungan lapangan bersama jajaran Kementan. Tim Kementan dipimpin Plt Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, yang ikut meninjau kondisi terkini di Papua Selatan.

Rombongan juga melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, serta Danrem 174/Anim Ti Waninggap. Mereka tidak hanya berdiskusi secara formal, tetapi juga menggelar dialog langsung bersama masyarakat.

Setelah sesi dialog, delegasi melanjutkan tinjauan ke Distrik Tanah Miring, salah satu titik pelaksanaan food estate. Lokasi ini menjadi fokus karena dinilai strategis dan menjadi indikator awal keberhasilan program pangan skala besar tersebut.

Fungsi Pengawasan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terkait pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. Komite II berupaya memastikan bahwa pelaksanaan PSN dijalankan secara transparan dan tetap mempertimbangkan keberadaan lahan adat.

Sikap ini penting mengingat sebagian besar wilayah pertanian di Merauke berada di atas tanah milik masyarakat adat Papua. Tanpa pengawasan yang ketat, proyek besar berpotensi memunculkan ketegangan atau ketidakadilan bagi pemilik lahan.

Abdul Waris Halid menegaskan kembali dasar hukum pembangunan kawasan ini. Ia menjelaskan bahwa dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), pengembangan pangan dan energi di Merauke telah berjalan sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.

Kedua aturan tersebut menargetkan pengembangan food estate seluas satu juta hektare. Target besar ini menjadi alasan pentingnya pengawasan yang konsisten dari pusat hingga daerah.

Harapan Proyek Strategis Nasional bagi Warga Papua

Dalam pernyataannya, Abdul Waris Halid menyampaikan harapan besar atas proyek ini. “Diharapkan, pelaksanaan proyek strategis nasional dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua, tak terkecuali masyarakat adat Papua, sebagai pemilik mayoritas lahan pertanian,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa program food estate bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Terlebih, Merauke memiliki potensi lahan luas yang mampu menopang kebutuhan pangan nasional jika dikelola dengan baik.

Selain unsur pimpinan DPD RI, kunjungan ini juga diikuti sejumlah pejabat dari Sekretariat Jenderal DPD RI. Di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komite II serta Tenaga Ahli Komite II yang mendampingi rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.

Keterlibatan banyak unsur menandakan adanya perhatian serius dalam menjaga akuntabilitas proyek besar ini. Masyarakat Papua diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penerima manfaat utama.

Langkah Konkret untuk Menjembatani Pemerintah dan Masyarakat

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyatukan kepentingan pemerintah dan masyarakat lokal. Dengan dialog langsung, berbagai aspirasi, kekhawatiran, serta masukan dari masyarakat bisa disampaikan secara terbuka.

DPD RI menegaskan bahwa mereka hadir sebagai jembatan, bukan sekadar pengawas. Proyek food estate di Papua Selatan harus memastikan keberlanjutan lingkungan, kehormatan terhadap lahan adat, dan penguatan ekonomi masyarakat setempat.

Harapannya, seluruh pembangunan dapat berlangsung tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat. Prinsip “manfaat tanpa merugikan” menjadi semangat utama yang dibawa dalam pengawasan ini.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat Papua, food estate di Merauke diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengembangan pangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index