JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung.
Tindakan ini disebut terkait dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan pihaknya masih menunggu informasi resmi sebelum memberi keterangan lebih lanjut. "Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," ujarnya.
DJP menekankan pentingnya menghormati proses hukum. Penegakan hukum dianggap bagian dari menjaga integritas institusi dan memastikan tata kelola pajak tetap transparan dan akuntabel.
Penggeledahan oleh Kejagung: Fakta yang Terkait
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini disebut memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak antara 2016-2020.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak," kata Anang pada Senin.
Meski penggeledahan telah dilakukan, Anang belum merinci lokasi maupun waktu pelaksanaannya. Dia menyebut kasus ini melibatkan oknum pegawai DJP dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Sikap DJP: Hormati Proses Hukum dan Integritas Institusi
Rosmauli menegaskan DJP tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, instansi pajak memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap tindakan hukum terhadap oknum pegawai harus diikuti secara profesional.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa DJP tidak menutup diri terhadap investigasi, namun menunggu data resmi dari pihak Kejaksaan Agung.
Selain itu, DJP menekankan bahwa tindakan penggeledahan bukan berarti seluruh instansi terlibat, melainkan kasus yang spesifik pada oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
Dampak dan Harapan dari Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi pajak ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pembayaran pajak perusahaan besar. Publik menaruh harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar.
Para pakar hukum menilai penggeledahan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah awal penyelidikan yang sah secara prosedural. Tindakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
DJP sendiri berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan reputasi instansi secara keseluruhan. Menurut Rosmauli, DJP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penutup: DJP Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus penggeledahan ini menegaskan pentingnya integritas dalam birokrasi perpajakan. DJP menekankan bahwa investigasi terhadap oknum tertentu tidak mengurangi kinerja instansi dalam melayani masyarakat.
Rosmauli menegaskan, DJP akan memberikan informasi resmi secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini diharapkan menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi kepada publik dan kepatuhan pada prosedur hukum.
Dengan menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung, DJP menunjukkan sikap profesional dan menghormati prinsip hukum. Ke depan, instansi ini tetap berkomitmen memperkuat integritas internal dan transparansi pengelolaan pajak nasional, agar kepercayaan publik tetap terjaga.