Cukai Minuman

Cukai Minuman Manis 2026, Dampak ke Konsumen Jadi Sorotan

Cukai Minuman Manis 2026, Dampak ke Konsumen Jadi Sorotan
Cukai Minuman Manis 2026, Dampak ke Konsumen Jadi Sorotan

JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Cukai MBDK masuk dalam postur RAPBN 2026 dengan target pendapatan mencapai Rp334,3 triliun, yang telah disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR RI.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, menilai jika cukai ini diberlakukan, harga jual minuman manis akan meningkat. Hal ini secara langsung membebani konsumen dan dapat menurunkan daya saing produk lokal.

"Kondisi ekonomi gini kita fokus di pertumbuhan ekonomi dulu. Nanti setelah pertumbuhan ekonomi bagus, coba kita lihat nanti. Ya pasti akan memberatkan konsumen pasti dan menurunkan daya saing juga," kata Adhi.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Prioritas Sebelum Cukai

Adhi menekankan, kenaikan harga minuman ringan dan snack dapat menekan daya beli masyarakat yang masih rendah. Hal ini berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional yang menjadi prioritas saat ini.

Jika beban cukai dibebankan langsung ke masyarakat, pengusaha khawatir permintaan akan turun, sehingga tujuan peningkatan pendapatan negara melalui cukai justru tidak optimal.

Menurutnya, fokus utama pemerintah dan pengusaha saat ini adalah memulihkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebelum memberlakukan pungutan tambahan.

Edukasi Konsumen Jadi Strategi Pengendalian Gula

Alih-alih langsung mengenakan cukai, Gapmmi kini lebih menekankan edukasi masyarakat terkait risiko konsumsi gula berlebihan. "Makanya kita berusaha untuk bersama pemerintah, kita berusaha memberikan edukasi ke konsumen untuk mengontrol sendiri konsumsinya itu. Itu yang paling penting," jelas Adhi.

Langkah ini sejalan dengan tujuan pengurangan penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes. Edukasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengatur asupan gula tanpa membebani perekonomian.

Kesehatan dan PTM Jadi Alasan Pengenaan Cukai

Pengenaan cukai MBDK memang dimaksudkan untuk menekan tingkat pasien PTM, namun menurut Gapmmi, kesadaran dan edukasi konsumen menjadi faktor kunci agar target kesehatan dapat tercapai.

Beberapa kali pembahasan cukai MBDK sudah dilakukan, namun Adhi menekankan perlunya keseimbangan antara kesehatan dan pertumbuhan ekonomi.

"Beberapa kali memang sudah dibahas [cukai MBDK], tapi saya pikir pemerintah kan sekarang lagi fokus bagaimana supaya pertumbuhan ekonomi bagus. Kita sepakat dengan pemerintah bahwa kita fokus di perekonomian dulu," pungkasnya.

Dengan pendekatan ini, pengendalian konsumsi gula diharapkan lebih efektif melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, tanpa membebani daya beli konsumen secara signifikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index