DPR: Bantuan Rp20,5 Triliun Jaga Fiskal 490 Pemerintah Daerah

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:03:31 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza [FOTO: NET].

JAKARTA— Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyatakan rencana kucuran bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah diharapkan dapat memperkokoh kondisi fiskal daerah sekaligus menjamin pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rycko mengutarakan hal tersebut sewaktu dimintai konfirmasi di Lampung Selatan, Kamis, mengenai langkah pemerintah mendistribusikan bantuan fiskal bagi daerah yang diterpa tekanan finansial.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah," katanya.

Berdasarkan penuturan Rycko, dana bantuan tersebut diharapkan bisa segera dicairkan begitu seluruh tahapan administrasi rampung, sehingga pemerintah daerah sanggup menuntaskan kewajiban pembayaran gaji serta tunjangan ASN maupun PPPK.

Ia menerangkan besaran alokasi bantuan dirancang merujuk pada keperluan fiskal tiap-tiap daerah beserta masukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memenulisi defisit anggaran, utamanya di sektor belanja pegawai.

Kendati demikian, DPR bersama pemerintah bakal berkesinambungan mengawasi dinamika kondisi fiskal daerah. Jika nantinya masih disyaratkan dukungan ekstra, pemerintah dapat mengaji tindakan susulan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Rycko memaparkan pembiayaan bantuan ini bersumber dari tata kelola anggaran secara fleksibel lewat pemanfaatan alokasi dana yang belum terpakai tanpa memotong program prioritas kementerian dan lembaga.

Menurut pandangannya, bantuan itu diharapkan sanggup mempertahankan stabilitas keuangan daerah, mengawal kelancaran pelayanan publik, dan menjamin hak para pegawai tetap terpenuhi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bantuan mencapai Rp20,5 triliun tersebut merupakan sokongan pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto guna menopang 490 pemerintah daerah yang menghadapi kendala fiskal.

Kucuran dana itu disiagakan supaya pemerintah daerah tetap sanggup melunasi gaji ASN dan PPPK sekaligus merawat keberlanjutan layanan publik.

Tags

Terkini