JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis kabar burung mengenai pergantian Kapolri, sekaligus menegaskan tidak ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan seputar pergantian tersebut.
"Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” kata Mensesneg Prastyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Sanggahan tersebut diutarakan Mensesneg sewaktu dikonfirmasi oleh awak media mengenai rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta penerbitan Surpres yang berkaitan dengan hal itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait kabar burung soal ketersediaan Surpres perihal pergantian posisi pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa pergeseran posisi Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, buat kami prajurit kan apapun dilaksanakan. Kami menunggu saja,” ujarnya pada Rabu (5/8).
Pihaknya turut menjamin bahwa desas-desus Surpres ini sama sekali tidak mengganggu ritme kerja institusi Polri.
"Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.)," ujarnya.
Pada Selasa (4/8), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun telah menepis desas-desus masuknya Surpres terkait penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.
Langkah senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyampaikan bahwa tak ada Surpres mengenai pergeseran posisi Kapolri.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui bentuk fisik dari Surpres yang dimaksud.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," kata Sahroni.
Listyo Sigit Prabowo tercatat telah memegang mandat sebagai Kapolri semenjak tahun 2021. Sebelum menduduki posisi puncak tersebut, rekam jejak kepemimpinannya mencakup jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri hingga Kapolda Banten.