JAKARTA — Penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) atas saham PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) sukses menyerap 6,02 miliar saham atau setara 36,24% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai transaksi mencapai Rp9,32 triliun.
Tender wajib tersebut dieksekusi oleh Samudra (Investment) Pte. Ltd. (SIPL) dan Ocean Continuum Pte. Ltd. (OCPL) yang ditunjuk oleh pengendali baru, Pacific Universal Investments Pte. Ltd. (PUIPL).
Merujuk laporan hasil penawaran tender wajib yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tender wajib pada awalnya ditargetkan untuk mengambil alih sebanyak-banyaknya 8,13 miliar saham atau setara 49% dari total saham MAPI yang ditempatkan dan disetor penuh.
Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 18 Juni hingga 17 Juli 2026, sedangkan penyelesaian transaksinya dituntaskan pada 29 Juli 2026.
Dalam proses pelaksanaannya, sebanyak 796 pemegang saham melepas 6.015.151.902 saham atau 36,24% dari total saham MAPI melalui skema tender wajib.
Secara terpisah, laporan kepemilikan saham kepada OJK mencatat Samudra (Investment) Pte. Ltd. menguasai 4,98 miliar saham atau 30% saham MAPI pada harga Rp1.550 per saham, sehingga nilai transaksinya menembus sekitar Rp7,72 triliun. Seluruh saham tersebut didapat pada 29 Juli 2026 sebagai hasil dari penawaran tender wajib.
Sementara itu, Ocean Continuum Pte. Ltd. memborong 1.035.151.902 saham atau 6,24% saham MAPI dengan patokan harga yang sama, yaitu Rp1.550 per saham. Nilai akuisisi perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp1,60 triliun.
Dengan begitu, total nilai transaksi yang terealisasi dalam tender wajib ini mencapai sekitar Rp9,32 triliun, yang mencerminkan pembelian 6,02 miliar saham atau 36,24% saham MAPI oleh SIPL dan OCPL.
Laporan tersebut turut memperlihatkan perubahan peta kepemilikan saham pasca-tender wajib. Sebelum penawaran tender wajib bergulir, Pacific Universal Investments Pte. Ltd. telah memegang 8,466 miliar saham atau 51% saham MAPI.
Seusai tender wajib rampung, Pacific Universal tetap mempertahankan 51% saham secara langsung, sedangkan SIPL menguasai 30% dan OCPL memegang 6,24% saham MAPI.
Lewat struktur kepemilikan tersebut, Pacific Universal Investments selaku pengendali baru kini menggenggam kepentingan atas 87,24% saham MAPI, yang terdiri dari kepemilikan langsung sebesar 51% serta kepemilikan tidak langsung melalui SIPL dan OCPL sebesar 36,24%.
Dalam masing-masing laporan kepemilikan saham kepada OJK, SIPL dan OCPL menegaskan bahwasanya transaksi dijalankan melalui mekanisme pembelian dari hasil penawaran tender wajib.
Keduanya juga menyatakan tidak berstatus sebagai pemegang saham pengendali lantaran bertindak sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pacific Universal Investments Pte. Ltd. dalam pelaksanaan tender wajib tersebut.