Kementan Siapkan Juknis Penyerapan Telur SPPG Rp26.500 per Kg

Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:27:32 WIB
Harga Telur Anjlok, Kementan Minta SPPG Serap Telur Rp26.500/Kg [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun petunjuk teknis (Juknis) penyerapan telur oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharga Rp26.500 per kilogram (kg) demi memperkokoh stabilisasi harga serta melindungi peternak rakyat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyampaikan bahwa kebijakan tersebut disiapkan mengacu pada arahan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman demi stabilitas harga telur ayam di tingkat produsen.

"Intinya, SPPG wajib menyerap telur dari peternakan sekitarnya dengan harga sesuai HPP (harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu Rp26.500 per kilogram," kata Agung dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kementerian Pertanian mendesak seluruh SPPG memborong telur peternak mengacu harga acuan Rp26.500 per kilogram guna menopang harga di tingkat peternak dan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Adapun Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, serta pelaku usaha berkolaborasi mencari solusi atas lesunya harga telur di tingkat hulu.

Agung mengutarakan harga telur saat ini masih berada di bawah harapan peternak sehingga memerlukan langkah penanganan bersama.

Salah satu langkah utama yang disepakati ialah mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyerap telur peternak sesuai harga acuan pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.

Agung menuturkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan berkirim surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono perihal petunjuk teknis pelaksanaan penyerapan telur oleh seluruh SPPG di Indonesia.

"Bapak Menteri Pertanian akan bersurat kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) agar seluruh SPPG menyerap telur dengan harga acuan pemerintah, yaitu Rp26.500 per kilogram," bebernya.

Menurut Agung, peningkatan permintaan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan sanggup mengakselerasi pemulihan harga telur sekaligus menjaga pendapatan peternak rakyat secara berkelanjutan.

"Kami diminta untuk segera menyiapkan konsep surat yang akan ditandatangani Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman kepada Kepala BGN. Karena Kepala BGN sangat memahami kondisi ini, Kepala BGN mantan Wakil Menteri Pertanian, saya yakin Juknis akan segera terbit," katanya.

Kementerian Pertanian optimistis penyerapan telur melalui SPPG dapat menjadi solusi sekaligus memperkuat stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Tags

Terkini

BRMS Raup Penjualan Rp1,71 Triliun, Laba Bersih Terkoreksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:28:01 WIB

Faktor Penyebab Mastitis Berulang pada Ibu Menyusui

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:13:32 WIB

Dorong Logistik Hijau, Fuso eCanter Diserahkan ke FLI

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:10:01 WIB