Puan Minta Penguatan Keamanan Transportasi Laut Usai Kecelakaan

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:18:31 WIB
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Keselamatan Transportasi Laut [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak adanya penguatan sistem keamanan dan keselamatan moda transportasi laut seiring rentetan kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang semester pertama tahun 2026.

Puan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa indikator keberhasilan armada transportasi laut nasional semestinya dinilai berdasarkan tingkat keamanan serta keselamatan masyarakat.

"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kami bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," katanya.

Puan menyoroti insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Hingga kini, tim SAR masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang hilang.

Sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa karam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Sebanyak 58 penumpang berhasil dievaluasi dalam keadaan selamat, empat orang tewas, serta 14 orang lainnya masih belum ditemukan.

Puan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi seluruh korban, sekaligus menggarisbawahi persoalan ketidaksesuaian manifes yang ditengarai menjadi pemicu kedua insiden tersebut. Manifes kapal yang tidak sinkron dengan jumlah penumpang riil harus dievaluasi secara mendalam.

Selain musibah KM Mutiara II dan tenggelamnya KLM Nurul Salsa, bermunculan pula berbagai kecelakaan moda laut lainnya dalam beberapa bulan belakangan. Sebagian besar penyebabnya disinyalir akibat kelalaian pada standar keamanan dan keselamatan.

Rangkaian insiden ini, lanjut Puan, sepatutnya menjadi peringatan keras bahwa keselamatan pelayaran merupakan agenda prioritas nasional yang berkaitan langsung dengan perlindungan hak mendasar publik, bukan sekadar urusan teknis operasional.

Ia menegaskan publik memanfaatkan moda transportasi laut sebagai kebutuhan vital, khususnya bagi wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada armada kapal untuk mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan, aktivitas perdagangan, dan roda perekonomian.

Puan menilai setiap musibah transportasi laut tak hanya memicu jatuhnya korban jiwa, melainkan juga merusak rasa aman publik. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menempatkan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam evaluasi menyeluruh transportasi laut.

Ia meminta proses evaluasi terhadap pihak operator, otoritas pelabuhan, hingga regulator tidak cuma diukur dari kelancaran arus logistik maupun penumpang, melainkan juga dari kapabilitas mencegah insiden, mempercepat evakuasi korban, serta menekan tingkat fatalitas.

"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," ujarnya.

Di samping itu, Puan mendesak pemerintah menetapkan tolok ukur nasional terkait penurunan angka kecelakaan moda laut sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional yang dibarengi evaluasi berkala.

"Dengan demikian, setiap lembaga atau kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat," katanya.

Puan menambahkan bahwa negara dilarang membiarkan masyarakat terus dibayangi kekhawatiran setiap kali hendak bepergian menggunakan transportasi laut. Menurut dia, penyediaan sarana transportasi laut yang layak, aman, serta nyaman merupakan hak mutlak setiap warga negara.

"Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat," ujarnya.

Tags

Terkini