KPK Perluas Kerja Sama Global Ungkap Korupsi Perdagangan Minyak

Jumat, 21 November 2025 | 11:34:11 WIB
KPK Perluas Kerja Sama Global Ungkap Korupsi Perdagangan Minyak

JAKARTA - Upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi di sektor energi kembali bergerak ke level internasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009–2015, membutuhkan dukungan lintas negara, terutama dari para produsen minyak dunia.

Di tengah kompleksitas rantai pasok minyak global, KPK membuka jalur kolaborasi dengan berbagai badan antikorupsi dari negara penghasil minyak. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa proses perdagangan minyak pada periode tersebut benar-benar berlangsung sesuai prosedur dan tidak menyembunyikan praktik korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kerja sama internasional menjadi keharusan dalam penyidikan ini. 

“Kami akan kerja sama tentunya dengan beberapa (badan antikorupsi, red.), karena minyak itu tidak hanya dari negara-negara yang tadi disebutkan. Tentu juga dari negara-negara penghasil minyak ya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Investigasi Perdagangan Minyak yang Butuh Jejaring Internasional

Asep menjelaskan bahwa perluasan kerja sama dilakukan untuk memastikan validitas seluruh transaksi perdagangan minyak yang pernah dilakukan Petral atau PES. Hal ini mencakup verifikasi apakah pembelian minyak mentah memang terjadi secara langsung dengan perusahaan migas negara lain.

“Misalkan ya, apakah langsung dengan Petronas (Malaysia) atau tidak, atau ternyata itu hanya dokumen saja? Nah, apakah langsung, misalkan dengan Arab Saudi, dengan Aramco atau tidak? Nah seperti itu,” ujar Asep.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak hanya ingin melacak dokumen yang dimiliki Petral, tetapi juga mengonfirmasi alur transaksi di negara asal minyak. Karena itu, kolaborasi dengan badan antikorupsi di banyak negara menjadi bagian integral penyidikan.

Meski sempat menyebut beberapa wilayah seperti Malaysia hingga Arab Saudi, Asep menegaskan bahwa cakupan kolaborasi tidak akan terbatas pada negara tersebut saja. Arah penyidikan bisa meluas mengikuti aliran transaksi yang ditemukan.

Akar Kasus: Pengembangan Perkara Korupsi di Pertamina

KPK pertama kali mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral/PES pada 3 November 2025. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dua perkara sebelumnya yang mulai digarap pada Oktober 2025.

Perkara pertama adalah dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Chrisna Damayanto (CD), yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada 2012–2014. 

Ia juga merangkap posisi sebagai Komisaris Petral, sehingga dianggap memiliki akses pada kebijakan pengadaan.

Perkara kedua adalah dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk kilang tahun 2012–2014, dengan tersangka Bambang Irianto. Ia menjabat sebagai Managing Director PT PES periode 2009–2013 dan pernah menjadi Direktur Utama Petral sebelum akhirnya diganti pada 2015.

Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, ia terkait dengan sejumlah keputusan strategis di Pertamina serta transaksi minyak internasional yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Kerja Sama dengan CPIB Singapura dan Negara Lain

Upaya KPK memperluas jaringan kolaborasi telah dimulai. Pada 18 November 2025, KPK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk memperdalam penyidikan kasus ini.

Singapura menjadi negara kunci karena selama bertahun-tahun berperan sebagai pusat perdagangan minyak regional. Banyak transaksi dan perusahaan terkait Petral berada dalam jurisdiksi Singapura, sehingga dukungan CPIB dianggap sangat penting.

Namun, Asep menegaskan bahwa kerja sama tersebut baru langkah awal. KPK juga tengah menyiapkan komunikasi lanjutan dengan badan antikorupsi negara penghasil minyak lain, seiring upaya menggali apakah transaksi Petral dilakukan secara langsung atau melalui pihak ketiga.

Dengan sifat perdagangan minyak yang melintasi batas negara dan melibatkan berbagai perusahaan internasional, investigasi membutuhkan verifikasi dari banyak yurisdiksi. Hal ini membantu memastikan apakah terdapat rekayasa dokumen atau manipulasi harga dalam proses pengadaan.

Upaya KPK Melacak Akurasi Transaksi Minyak

Kebutuhan untuk bekerja sama dengan negara penghasil minyak muncul karena KPK perlu memastikan keaslian jejak transaksi. Tanpa verifikasi dari luar negeri, sulit memastikan apakah pembelian minyak benar dilakukan kepada perusahaan migas negara tersebut atau justru menggunakan perantara yang berpotensi membuka ruang korupsi.

Industri minyak dikenal kompleks, dengan rantai pasok panjang dan melibatkan banyak entitas. Penelusuran akurasi transaksi sangat penting untuk memastikan transparansi, apalagi mengingat nilai transaksi yang sangat besar selama 2009–2015.

Dengan kolaborasi tersebut, KPK berharap dapat mengungkap detail transaksi yang selama ini tidak bisa dijangkau dari dalam negeri saja. Ini juga menjadi bentuk penguatan mekanisme antikorupsi lintas negara, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi di sektor strategis.

Komitmen Memperkuat Pengawasan Sektor Energi

Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak Petral adalah salah satu penyidikan strategis yang berpotensi mengungkap praktik korupsi besar di sektor energi. Dengan memperluas kerja sama ke berbagai badan antikorupsi negara penghasil minyak, KPK berupaya memastikan bahwa penyelidikan berlangsung transparan dan komprehensif.

Dalam penyidikan yang melibatkan alur perdagangan internasional, pendekatan kolaboratif menjadi kunci. KPK menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk mengusut kasus lama, tetapi juga memperkuat tata kelola pengadaan energi ke depan.

Terkini

Kemenkop dan PWI Bersinergi Dongkrak Kebangkitan Koperasi

Jumat, 21 November 2025 | 13:38:55 WIB

Kemenekraf Dorong Buku Promosikan Lokasi Syuting Indonesia

Jumat, 21 November 2025 | 13:38:51 WIB

Mendikti Dorong Lulusan Sarjana Indonesia Kerja Global

Jumat, 21 November 2025 | 13:38:48 WIB

PNBP ESDM Capai 85 Persen Target APBN 2025

Jumat, 21 November 2025 | 13:38:44 WIB

BPKH Jajaki Investasi King Salman Gate di Makkah

Jumat, 21 November 2025 | 13:38:42 WIB