Redenominasi Rupiah Perlu Proses Panjang Enam Tahun, Ini Tahapannya

Selasa, 18 November 2025 | 12:13:26 WIB
Redenominasi Rupiah Perlu Proses Panjang Enam Tahun, Ini Tahapannya

JAKARTA - Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses penyederhanaan mata uang tersebut membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Perry menjelaskan bahwa keseluruhan tahapan dari penyusunan undang-undang hingga implementasi penuh memerlukan waktu hingga lima atau enam tahun.

Ia menekankan bahwa setiap fase harus berjalan secara paralel karena redenominasi menyangkut perubahan mendasar dalam sistem mata uang nasional. "Prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai," ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa kebijakan redenominasi tidak dapat dipaksakan dalam waktu singkat tanpa kesiapan hukum, teknis, dan sosial yang memadai.

Undang-Undang sebagai Fondasi Utama Kebijakan

Perry menyebut tahapan pertama yang harus dilalui sebelum redenominasi dijalankan adalah penerbitan undang-undang. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memastikan bahwa penyederhanaan rupiah dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan ketidakpastian.

"Redenominasi tahapannya panjang. Satu, kedudukan hukumnya, perlu ada undang-undang redenominasi," kata Perry.

Pemerintah sendiri telah menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah rampung pada tahun 2027. 

Target tersebut tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029. Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap tahapan redenominasi memiliki kerangka hukum yang jelas sebelum masuk ke proses teknis.

Tahap perumusan regulasi ini dianggap krusial karena menyangkut banyak aspek, mulai dari penjelasan mengenai konsep redenominasi, ketentuan penerapan, hingga pengaturan selama periode transisi.

Pentingnya Transparansi Harga dalam Masa Transisi

Tahapan berikutnya yang harus dipersiapkan adalah penyusunan aturan mengenai transparansi harga. Perry menjelaskan bahwa aspek ini sangat penting untuk memastikan masyarakat tidak kebingungan saat uang lama dan uang baru beredar bersamaan. 

Edukasi mengenai bahwa redenominasi tidak mengubah nilai barang juga menjadi fokus utama.

"Transparansi harga itu menjadi sangat penting," jelas Perry. Ia memberikan contoh bahwa saat ini beberapa tempat sudah menggunakan sistem penulisan ganda seperti Rp25.000 dan 25k, namun praktik tersebut belum merata. Dalam skema redenominasi, label harga ganda akan menjadi keharusan agar masyarakat dapat membiasakan diri dengan nominal baru.

Pemerintah dan BI juga diperkirakan akan melibatkan pelaku usaha, ritel, dan industri dalam penyusunan aturan ini. Tujuannya adalah memastikan proses penyesuaian harga berlangsung seragam dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menaikkan harga secara sepihak.

Transparansi harga menjadi jembatan penting agar tidak muncul kekeliruan persepsi publik, terutama pada periode awal penerapan redenominasi.

Desain Uang Baru dan Masa Transisi Bersama

Tahap ketiga yang disampaikan Perry adalah penyusunan desain dan pencetakan uang baru. Proses ini membutuhkan waktu serta koordinasi lintas lembaga karena menyangkut aspek artistik, keamanan, dan teknis produksi uang.

Pengembangan desain rupiah baru harus melalui berbagai tahapan mulai dari pemilihan tema, penguatan fitur keamanan, hingga proses cetak dalam jumlah besar. Koordinasi antara BI, Perum Peruri, dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci sukses tahap ini.

Setelah pencetakan uang baru selesai, proses akan berlanjut ke tahap keempat, yakni masa transisi. Pada fase ini, uang baru dan uang lama akan beredar bersamaan hingga batas waktu tertentu. Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat beradaptasi serta memastikan kelancaran transaksi selama peralihan nominal.

Masa transisi juga memungkinkan pelaku usaha melakukan penyesuaian sistem keuangan, termasuk pembaruan mesin kasir, sistem akuntansi, dan perangkat transaksi digital agar kompatibel dengan nominal baru.

Dalam tahap ini pula, edukasi publik akan digencarkan agar masyarakat memahami bahwa meskipun angka nominal berubah, nilai sebenarnya tetap sama. Pemerintah dan BI diperkirakan akan melakukan sosialisasi besar-besaran melalui berbagai platform.

Fokus Kebijakan Masih pada Tahap Persiapan Awal

Pernyataan Perry sekaligus menegaskan bahwa redenominasi belum menjadi fokus dalam waktu dekat karena masih menunggu kesiapan regulasi dan tahapan awal lainnya. Dengan rentang waktu lima hingga enam tahun, kebijakan ini baru dapat terlihat hasilnya setelah seluruh proses teknis dan edukasi masyarakat selesai dilaksanakan.

Bagi pemerintah dan BI, keberhasilan redenominasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan administrasi, tetapi juga penerimaan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara bertahap agar proses berjalan mulus tanpa menimbulkan kebingungan.

Dengan demikian, meski rencana redenominasi terus dibahas, implementasinya tetap membutuhkan fondasi kokoh dan kerja sama lintas lembaga. Sejalan dengan itu, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian RUU sebagai syarat utama agar tahapan berikutnya dapat dimulai.

Terkini