JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2025 jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif mencapai 27,40 juta jiwa atau 18,70% dari total tenaga kerja nasional.
Angka ini meningkat dibandingkan 2024, di mana jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif tercatat 26,48 juta jiwa atau 18,30% dari total tenaga kerja.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan pertumbuhan ini menunjukkan sektor ekonomi kreatif terus menjadi salah satu penggerak utama penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Jawa Jadi Kontributor Utama Tenaga Kerja Kreatif
Provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekonomi kreatif tertinggi adalah Jawa Barat, yang mencapai 6,24 juta jiwa.
“Tiga provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekraf tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mencapai 57,81% dari total tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia,” jelas Amalia, Senin (17/11/2025).
Data ini menegaskan bahwa Pulau Jawa tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fashion, hingga konten digital dan hiburan, yang mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Industri Kreatif
BPS memperkuat persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Kegiatan 2025 di Jakarta.
Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi nasional bagi jajaran BPS untuk menyamakan strategi, memastikan kesiapan operasional, dan mengoordinasikan tahapan penting menjelang SE2026.
Amalia menyebut, SE2026 akan memberikan data lebih rinci mengenai pelaku usaha kreatif, termasuk sektor kuliner, fashion, game, musik, film, desain, hingga konten digital, lengkap dengan lokasi dan skala usaha.
“Sekaligus menjadi basis penghitungan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif, termasuk frame pelaku usaha kreatif untuk survei-survei khusus ke depan,” ungkapnya.
Data Ekraf Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah
Data lengkap dari SE2026 nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Amalia menambahkan, Public Service Announcement (PSA) SE2026 akan menjadi materi sosialisasi resmi BPS dan disebarkan melalui berbagai kanal komunikasi publik.
Tujuannya adalah memperkuat partisipasi masyarakat dalam SE2026, sehingga data yang terkumpul akurat dan dapat mencerminkan kondisi sesungguhnya dari sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan informasi ini, pemerintah dapat lebih tepat sasaran dalam mengambil keputusan untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memajukan ekonomi nasional secara berkelanjutan.