Yusril Ajak Khatib Salat Jumat Kampanyekan Bahaya Judi Online

Rabu, 05 November 2025 | 11:49:09 WIB
Yusril Ajak Khatib Salat Jumat Kampanyekan Bahaya Judi Online

JAKARTA - Menko Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam upaya menekan praktik judi online (judol) di Indonesia. 

Menurut Yusril, peran tokoh agama tidak hanya terbatas pada penyampaian ajaran keagamaan, tetapi juga harus menyinggung isu-isu sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Berdasarkan pengalamannya saat beribadah Salat Jumat, Yusril mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, ia belum pernah mendengar khotib membahas bahaya judi online. 

“Setiap minggu sembahyang yang Jumat dengarkan khotib itu 5 tahun terakhirnya saya gak pernah mendengar ada khotib itu membahas masalah judi online,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa materi khotbah saat ini cenderung fokus pada hal-hal keagamaan secara umum, seperti ajaran surga dan neraka, tanpa menyinggung persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk judi online dan narkoba. 

“Yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus-terusan tapi lupa membahas masalah yang real dihadapi oleh masyarakat kita ini terkait dengan masalah perjudian online, masalah narkoba, masalah real yang dihadapi,” imbuhnya.

Khotib Diminta Kampanyekan Dampak Negatif Judol

Menanggapi hal ini, Yusril mendorong agar materi khotbah Jumat juga memuat edukasi tentang dampak negatif judi online. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa lebih sadar akan risiko dan bahaya praktik judi daring, sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian sosial maupun ekonomi.

Menurut Yusril, pencegahan judi online bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif tokoh agama, orang tua, dan guru. 

“Jangan kita bicara akhirat surga neraka terus. Di dunia ini kejahatan-kejahatan seperti ini harus kita tanggulangi bersama dan ini tanggung jawab sosial, tidak saja tanggung jawab negara tapi juga tanggung jawab dari tokoh-tokoh agama, orang tua, para guru dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan pendekatan ini, Yusril berharap masyarakat mendapat peringatan dini tentang konsekuensi judi online, sekaligus meminimalkan korban baru, khususnya di kalangan generasi muda.

Data Transaksi Judi Online Mencapai Triliunan Rupiah

Kekhawatiran Yusril didukung oleh data dari PPATK, yang mencatat transaksi keuangan judi online di Indonesia mencapai Rp155 triliun hingga Oktober 2025. 

Meski menurun dibandingkan dengan Rp359 triliun sepanjang 2024, angka tersebut menunjukkan bahwa judi online masih menjadi fenomena luas yang menyasar masyarakat dengan penghasilan relatif rendah, rata-rata di bawah Rp5 juta per bulan.

Penurunan transaksi tersebut dinilai positif, namun bukan berarti risiko judi online bisa diabaikan. Menurut Yusril, sinergi antara pemerintah dan tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, penting untuk memastikan upaya pencegahan berkelanjutan.

Kolaborasi Sosial dan Agama untuk Tangkal Judi Online

Yusril menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan aparat hukum. Tokoh agama, orang tua, dan guru memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran masyarakat dan generasi muda. 

Dengan materi khotbah yang relevan, masyarakat dapat memperoleh panduan moral dan praktik sehari-hari yang mendukung pencegahan judol.

“Khotib Jumat seharusnya bisa membahas dampak nyata judi online dan narkoba, sehingga umat tidak hanya mendengar ajaran akhirat, tapi juga peduli pada persoalan sosial yang ada di sekitar mereka,” kata Yusril.

Selain itu, pelibatan tokoh agama diyakini bisa memperluas jangkauan pesan anti-judi online, karena masyarakat cenderung menghormati dan menaruh kepercayaan pada figur keagamaan. Dengan pendekatan ini, edukasi mengenai bahaya judi daring bisa masuk ke komunitas secara lebih efektif.

Inisiatif Yusril untuk melibatkan khotib dalam kampanye anti-judi online menegaskan bahwa pencegahan kejahatan daring bukan hanya masalah hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial dan moral. 

Dengan materi khotbah yang relevan, edukasi masyarakat dapat berjalan lebih luas dan mendalam, khususnya bagi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif judi online.

Selain itu, kolaborasi antara tokoh agama, orang tua, guru, dan pemerintah diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap risiko judol, sehingga tercipta lingkungan sosial yang lebih aman dan sehat. 

Dengan data transaksi yang masih signifikan, langkah-langkah preventif melalui edukasi agama menjadi strategi tambahan yang penting bagi keberlanjutan pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:33 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:23 WIB